Pengertian Kecelakaan Kerja Beserta Jenis, Penyebab dan Pencegahannya Terlengkap - Kecelakaan kerja yakni suatu insiden yg nir dikehendaki & tidak diduga semula yang sanggup menimbulkan korban manusia dan atau harta benda “Permenaker No. 03/MEN/1998”.
Pengertian lain kecelakaan kerja merupakan seluruh insiden yg nir direncanakan yg menimbulkan atau berpotensial menimbulkan cidera, kesakitan, kerusakaan atau kerugian lainnya “Standar Alaihi Salam/NZS 4801:2001”.
Sedangkan definisi kecelakaan kerja dari OHSAS 18001:2007 yakni insiden yang herbi pekerjaan yg bisa menimbulkan cidera atau kesakitan “tergantung berdasarkan keparahannya” insiden ajal atau insiden yg sanggup menimbulkan kematian.
Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja
Menurut Bird dan Germain “1990” masih ada tiga jenis kecelakaan kerja yaitu:
Pengertian lain kecelakaan kerja merupakan seluruh insiden yg nir direncanakan yg menimbulkan atau berpotensial menimbulkan cidera, kesakitan, kerusakaan atau kerugian lainnya “Standar Alaihi Salam/NZS 4801:2001”.
Sedangkan definisi kecelakaan kerja dari OHSAS 18001:2007 yakni insiden yang herbi pekerjaan yg bisa menimbulkan cidera atau kesakitan “tergantung berdasarkan keparahannya” insiden ajal atau insiden yg sanggup menimbulkan kematian.
Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja
Menurut Bird dan Germain “1990” masih ada tiga jenis kecelakaan kerja yaitu:
- Accident yaitu insiden yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian baik bagi manusia juga terhadap harta benda.
- Incident yaitu insiden yang tidak diinginkan yang belum menimbulkan kerugian.
- Near miss yaitu insiden hampir celaka dengan kata lain insiden ini hampir menimbulkan insiden incident ataupun accident.
Kecelakaan Kerja Ringan
Yaitu kecalakan kerja yg perlu pengobatan dalam hari itu & bisa melaksanakan pekerjaannya balik atau istirahat<2 hari. Contoh terpeleset, tergores, terkena pecahan beling, terjatuh dan terkilir.
Kecelakaan Kerja Sedang
Yaitu kecelakaan kerja yang memerlukan pengobatan dan perlu istirahat selama >dua hari. Contoh: terjepit, luka sampai robek, luka bakar.
Kecelakaan Kerja Berat
Yaitu kecelakaan kerja yg mengalami amputasi & kegagalan fungsi tubuh. Contoh: patah tulang.
Penyebab Kecelakaan Kerja
Sedangkan berdasarkan Ridley “2008”, penyebab terjadinya kecelakaan kerja merupakan sebagai berikut:
- Situasi Kerja
- Pengendalian administrasi yg kurang.
- Standar kerja yg minim.
- Tidak memenuhi baku.
- Perlengakap yg gagal atau loka kerja yang tidak mencukupi.
- Kesalahan Orang
- Keterampilan & pengetahuan yg minim.
- Masalah fisik atau mental.
- Motivasi yg minim atau keliru penempatan.
- Perhatian yg kurang.
- Tindakan Tidak Aman
- Tidak mengikuti metode kerja yg sudah disetujui.
- Mengambil jalan pintas.
- Menyingkirkan atau tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja.
- Kecelakaan
- Kejadian yg tidak terduga.
- Akibat kontak menggunakan mesin atau listrik yg berbahaya.
- Terjatuh.
- Terhantam mesin atau material yang jatuh dan sebagainya.
Kecelakaan kerja sanggup dicegah dengan memperhatikan beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut “Suma”mur, 2009”:
Faktor Lingkungan
Lingkungan kerja yg memenuhi persyaratan pencegahan kecelakaan kerja yaitu:
- Memenuhi kondisi aman, meliputi higiene umum, sanitasi, jendela udara, pencahayaan dan penerangan ditempat kerja & pengaturan suhu udara berdasarkan ruang kerja.
- Memenuhi kondisi keselamatan, meliputi syarat gedung dan loka kerja yang sanggup menjamin keselamatan.
- Memenuhi penyelenggaraan ketata rumah tanggaan meliputi pengaturan penyimpanan barang, penempatan & pemasangan mesin, penggunaan loka & ruangan.
- Faktor Mesin Dan Peralatan Kerja
- Mesin dan peralatan kerja wajib didasarkan dalam perencanaan yang baik menggunakan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Perencanaan yang baik terlihat berdasarkan baiknya pagar atau tutup pengaman pada bagian-bagian mesin atau perkakas yg berkecimpung diantaranya penggalan yang berputar.
Bila pagar atau tutup pengaman sudah terpasang, harus diketahui menggunakan niscaya efektif tidaknya pagar atau tutup pengaman tersebut yang dipandang berdasarkan bentuk & ukurannya yang sinkron terhadap mesin atau indera dan perkakas yang terhadapnya keselamatan pekerja dilindungi.
Faktor Perlengkapan Kerja
Alat pelindung diri yakni perlengkapan kerja yang wajib terpenuhi bagi pekerja. Alat pelindung diri berupa pakaian kerja, kacamata, sarung tangan, yang kesemuanya wajib cocok ukurannya sehingga menimbulkan ketenangan pada penggunaannya.
Faktor Manusia
Pencegahan kecelakaan terhadap faktor manusia meliputi peraturan kerja, mempertimbangkan batas kemampuan dan ketrampilan pekerja, meniadakan hal-hal yg mengurangi konsentrasi kerja, menegakkan disiplin kerja, menghindari perbuatan yang mendatangkan kecelakaan dan menghilangkan adanya ketidakcocokan fisik dan mental.
Demikianlah klarifikasi artikel yang berjudul wacana Pengertian Kecelakaan Kerja Beserta Jenis, Penyebab dan Pencegahannya Terlengkap. Semoga sanggup bermanfaat.
Buat lebih berguna, kongsi: