Plt Kepala Sekolah Padamu

Menindak lanjuti agenda Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014, yang mana input evaluasi ini sanggup dilakukan hanya dengan login akun sebagai Kepala Sekolah, maka setiap sekolah wajib mempunyai Kepala Sekolah meski hanya sebagai PLT.

Bagi sekolah yang tidak terdapat kepala sekolah, sanggup menghubungi Dinas Pendidikan / Mapenda Kota/Kabupaten setempat untuk mengangkat PLT Kepala Sekolah. PLT Kepala Sekolah sanggup dari PTK / Guru yang ada di sekolah Anda maupun dari luar sekolah Anda. Untuk Penempatan Kepala Sekolah non-Induk/PLT tentukan Status Sekolah Lokasi Menjabat, apakah merupakan Satminkal atau  Bukan Sekolah Induk.


Untuk warta lebih selengkapnya klik tautan ini

Link wacana PKG Padamu 2014




Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini:

Contoh Permintaan Pengajian Pelantikan Masjid / Mushola

Contoh Undangan Pengajian Peresmian Masjid / Musholla. Surat undangan merupakan surat yang memberitahukan, mengajak, suatu usul atau permo...