Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat tiba di blog . Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan artikel wacana Zat Adiktif dan Psikotropika (Pengertian, Golongan, Jenis, Contoh dan Dampaknya)
Zat adiktif dan psikotropika harus dipergunakan sesuai dengan aturan. Jika tidak, akan menunjukkan dampak buruk, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sosial sekitarnya.
A. Zat Adiktif
1. Pengertian Zat Adiktif
Zat adiktif ialah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya sanggup menimbulkan ketergantungan fisik yang berpengaruh dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif ialah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang sanggup menimbulkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi hingga menghilangkan rasa sakit, dan sanggup menimbulkan ketergantungan.
2. Pengelompokan Zat Adiktif
Dalam UU No 35 Tahun 2009, narkotika digolongkan kedalam tiga golongan:
Narkotika Golongan I Narkotika golongan satu hanya sanggup digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggimengakibatkan ketergantungan
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ecstasy, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Narkotika Golongan II Narkotika golongan dua, berguna untuk pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan sanggup digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon, Dll.
Narkotika golongan III Narkotika golongan tiga ialah narkotika yang mempunyai daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat dan berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Golongan 3 narkotika ini banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan
Golongan 3 narkotika ini banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan
Contoh: Codein, Buprenorfin, Etilmorfina, Kodeina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada 13 (tiga belas) macam termasuk beberapa adonan lainnya.
3. Jenis / Macam-macam Zat Adiktif
a. Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tumbuhan mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu besar hati dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta tidak tahan terhadap cahaya dan tubuh kurus lantaran susah makan. Tanda-tanda tanda-tanda putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tanda-tanda tanda-tanda overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan menerima gangguan jiwa.
b. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk menghilangkan rasa sakit lantaran luka atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun dalam takaran berlebih sanggup menimbulkan kecanduan yang kesudahannya menimbulkan kematian.
Penggunaannya yang menyalahi hukum sanggup menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan besar hati berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melaksanakan kerusuhan, mencicipi nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir. Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, tubuh menggigil, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya melebihi takaran atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan sanggup menimbulkan kematian.
c. Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tumbuhan koka (Erythroxylum coca). Zat ini sanggup digunakan sebagai anaestetik (pembius) dan mempunyai imbas merangsang jaringan otak cuilan sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, besar hati yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan takaran tertentu sanggup menimbulkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, menyerupai pil BK dan magadon digunakan sebagai zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam takaran kecil sanggup menenangkan, sedangkan dalam takaran besar sanggup menciptakan orang yang memakannya tertidur.
Gejala akhir pemakaiannya ialah mula-mula gelisah, mengamuk kemudian mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan tanda-tanda gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul tanda-tanda gelisah, kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan kalau pemakaiannya melebihi takaran tertentu sanggup menimbulkan kematian.
e. Nikotin
Nikotin sanggup diisolasi atau dipisahkan dari tumbuhan tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara tidak pribadi ketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada dikala merokok sanggup menimbulkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga sanggup meningkatkan risiko terjangkit kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
f. Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah bahan, menyerupai beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal insan cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol ialah untuk mensterilkan aneka macam peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda tanda-tanda pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan maka akan timbul tanda-tanda gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul tanda-tanda perasaan gelisah, tingkah laris menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
B. Psikotropika
1. Pengertian Psikotropika
Psikotropika ialah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan berguna psikoaktif melalui efek selektif pada susunan syaraf pusat yang menimbulkan perubahan khas pada acara mental dan perilaku.
Zat adiktif hampir semuanya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi tidak semua psikotropika menimbulkan ketergantungan. Berikut ini termasuk ke dalam golongan psikotropika yang tidak menciptakan kecanduan, yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini sudah meluas di dunia.
a. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
LSD merupakan zat psikotropika yang sanggup menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang bekerjsama tidak ada). Zat ini digunakan untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara menciptakan otot-otot yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita putus asa dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin
Kita seringkali mendengar pemberitaan di media massa mengenai penjualan barang-barang terlarang, menyerupai ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu ialah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat psikotropika, menyerupai ekstasi dan shabu tidak diperoleh dari tumbuhan melainkan hasil sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan gejalagejala berikut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan besar hati berlebihan), banyak bicara, tidak gampang lelah, tidak nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan sanggup menimbulkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian tidak boleh akan menimbulkan tanda-tanda putus obat sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan, depresi, dan gampang tersinggung.
2. Penggolongan Psikotropika
Menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1997, narkoba jenis psikotropika dibedakan menjadi 4 golongan, yaitu:
- Golongan I, mempunyai potensi yang sangat berpengaruh dalam menimbulkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh: ekstasi (MDMA = 3,4-Methylene-Dioxy Methil Amphetamine), LSD (Lysergic Acid Diethylamid), dan DOM.
- Golongan II, mempunyai potensi yang berpengaruh dalam menimbulkan ketergantungan. Contoh: amfetamin, metamfeamin (sabu), dan fenetilin.
- Golongan III, mempunyai potensi sedang dalam menimbulkan ketergantungan, sanggup digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh: amorbarbital, brupronorfina, dan mogadon (sering disalahgunakan).
- Golongan IV, mempunyai potensi ringan dalam menimbulkan ketergantungan, sanggup digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh: diazepam, nitrazepam, lexotan (sering disalahgunakan), pil koplo (sering disalahgunakan), obat penenang (sedativa), dan obat tidur (hipnotika).
Referensi :
https://sekolahkitaya.blogspot.com//search?q=zat-adiktif-dan-psikotropika-narkotika-jenis-dampak
https://sekolahkitaya.blogspot.com//search?q=zat-adiktif-dan-psikotropika-narkotika-jenis-dampak
Demikian artikel wacana Zat Adiktif dan Psikotropika (Pengertian, Golongan, Jenis, Contoh dan Dampaknya). Semoga membantu...
Buat lebih berguna, kongsi: